MUAROJAMBI-Pemkab Muarojambi mengusulkan Ranperda tentang perizinan. Dan Ranperda tersebut ini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Muarojambi. Usai disahkan, fraksi PDIP berharap agar perda perizinan berusaha tersebut diarahkan untuk menghadirkan kepastian dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, dapat memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan kepastian dalam penyelenggaraan perizinan berusaha.
''Selama ini terkait penyelenggaraan perizinan berusaha masih kerap muncul masalah. Seperti proses pengajuan perizinan yang tidak ada kejelasan, tidak ada limit waktu dan tidak ada kepastian secara hukum bagaimana kejelasan perizinan yang tertunda,'' tutur juru bicara fraksi PDIP Usman Halik dalam paripurna belum lama ini.
Selain itu, lanjut Usman Halik, banyak pelaku usaha UMKM yang merasa takut untuk mengurus izin karena dirasa sulit, mahal, dan takut menjadi objek pajak padahal bagi pengusaha itu yang terpenting adalah kepastian, baik dalam kepastian waktu dan kepastian biaya.
''Fraksi PDIP berharap perda ini hadir untuk membantu masyarakat menggeliatkan ekonomi, serta tidak menyulitkan masyarakat baik secara sistem dan persyaratan.Sehingga muaranya dapat berimplikasi pada peningkatan PAD muaro jambi. Perda ini juga sangat kami harapkan dapat menjadi perda yang berkualitas, tidak ada tumpang tindih serta mudah dilakukan penegakan saat ada pelanggaran,'' ujarnya.
Lebih lanjut Usman halik menjelaskan, salah satu kendala yang sering terjadi setelah perda disahkan yaitu adanya ketidaksesuaian saat pelaksanaan.
''Kami menekankan agar nantinya pemerintah benar-benar menyosialisasikan perda ini pada sektor perizinan, menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tidak ada diskriminasi, serta dapat mengakomodir kearifan lokal. pemerintah juga harus benar-benar mengoptimalkan peran pengawasan dan penindakan,'' tukasnya.(*)
Social Header